5 Orang jadi korban tewas tertabraknya bus oleh KA di Tulungagung. Sementara 14 orang lainnya terluka baik luka ringan dan berat. Berikut identitas korban.
Kejagung menghentikan sejumlah kasus yang ditangani atas dasar restorative justice. Perkara yang dihentikan seperti pencurian handphone hingga kecelakaan.