Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran melaporkan Ketua Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) soal pencopotan baliho Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam.
Caleg di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka. Caleg itu diduga membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Pagar taman di Jaksel roboh gegara tidak kuat menahan baliho. Bawaslu DKI mengimbau agar peserta pemilu tak memasang alat peraga kampanye (APK) sembarangan.