Kejaksaan telah menerima pelimpahan tahap 2 kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyani.
Berkas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan P21. Haris Azhar pesimistis bisa menang.