Guru honorer di SDN 169 Sadar Kabupaten Bone dipecat kepala sekolah (kepsek) setelah mem-posting gaji Rp 700 ribu. Ini respons Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sampai saat ini belum membayar gaji untuk 486 guru honorer di tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor periode Januari-April 2022.
Salah satu guru honorer dari salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur, Yudha Aremba mengungkapkan telah mengabdi 16 tahun dengan upah Rp 700 ribu per bulan.