detikSumut
Peneliti BRIN Jadi Tersangka Usai Halalkan Darah Muhammadiyah
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri usai melontarkan ancaman ke warga Muhammadiyah di medsos. Andi terancam hukuman 6 tahun penjara.
Senin, 01 Mei 2023 18:22 WIB