detikJatim
BI Jatim Batasi Penukaran Uang Baru Rp 3,8 Juta/Orang
Bank Indonesia (BI) Jatim membuka layanan drive thru penukaran uang baru. Meski demikian penukaran uang akan dibatasi hanya RP 3,8 juta.
Sabtu, 16 Apr 2022 22:23 WIB