BI Jatim Batasi Penukaran Uang Baru Rp 3,8 Juta/Orang

BI Jatim Batasi Penukaran Uang Baru Rp 3,8 Juta/Orang

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Sabtu, 16 Apr 2022 22:23 WIB
Drive thru penukaran uang baru di BI Jatim
Drive thru penukaran uang baru di BI Jatim/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Surabaya -

Bank Indonesia (BI) Jatim membuka layanan drive thru penukaran uang baru. Meski demikian penukaran uang akan dibatasi.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Bandoe Widiarto menuturkan per orang yang akan menukarkan uang dibatasi Rp 3,8 juta. Adapun di atas angka itu, bank tidak akan melayaninya lagi.

Mekanisme penukaran drive thru juga akan diperketat dengan memakai identitas penukar uang baru dan cap jempol. Ini bertujuan mencegah oknum yang ingin menukarkan uang baru lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya merata kita tetapkan Rp 3,8 juta. Itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 1000," tutur Bandoe, Sabtu (16/4/2022).

Sedangkan untuk layanan uang baru ini, secara keseluruhan, pihaknya telah menyiapkan Rp 12 triliun. Angka ini khusus di Surabaya dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

"Kita itu secara overall, lebaran tahun ini menyiapkan 12 triliun untuk di Surabaya dan sekitarnya. Dan kemudian untuk memberikan layanan penukaran uang masyarakat," terang Bandoe.

Bank Indonesia (BI) Jatim membuka layanan drive thru penukaran uang baru. Ini dilakukan karena maraknya penukaran uang baru ilegal menjelang Hari Raya.




(abq/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads