detikNews
HNW Sebut Keberadaan Jalur Sepeda Permanen Adalah Amanat Konstitusi
Kebijakan tersebut diterapkan merujuk ke pola hidup sehat seperti yang diamanatkan oleh konstitusi pada Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945
Sabtu, 19 Jun 2021 16:50 WIB