Sesi 'bebek lumpuh', disebut demikian karena para anggota pemerintahan atau legislatif yang berada dalam periode ini dianggap memiliki kekuasaan yang berkurang.
Pukat UGM menyoroti putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi perminta maaf oleh pegawai KPK yang terbukti melanggar etik di kasus pungli di Rutan KPK.