Polisi menangkap 3 orang komplotan perampok sadis di Merangin, Jambi. Dalam aksi pelaku memborgol tangan korban hingga menggasak uang Rp100 juta milik korban.
Brigadir IR (30) yang jadi tersangka usai mencuri uang Rp 6,4 juta dari ATM tersangka narkoba berinisial AA (35) di Tanjungbalai, sudah sepekan bolos kerja.
Brigadir IR (30), oknum polisi di Polres Tanjungbalai yang jadi tersangka usai diduga mencuri uang dari ATM pelaku narkoba, ternyata pernah digerebek selingkuh.