"Ya, itu kan pasti sangat memalukan dan memilukan saya kira, karena lagi-lagi peristiwa berulang terjadi," Kata Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo.
Hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengaku sudah menyisihkan SGD 20 ribu untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.