detikBali
Cuti Bersama 18 Agustus, Pemkot Mataram Minta Perusahaan Liburkan Karyawan
Pemkot Mataram imbau perusahaan liburkan pekerja pada 18 Agustus 2025, cuti bersama untuk merayakan HUT ke-80 RI. Cuti opsional bagi sektor swasta.
Rabu, 13 Agu 2025 08:22 WIB