detikFinance
Jakarta PPKM Level 2: Makan di Warteg-Kafe Maksimal 1 Jam, Kapasitas 50%
Restoran dan kafe dibuka dengan kapasitas hanya 50% dan maksimal operasional hanya sampai 21.00 waktu setempat.
Selasa, 30 Nov 2021 11:32 WIB