Di saat keberadaannya masih misterius, KPK mulai bergerak mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Terkait hal itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengatakan KPK sangat lambat mengusut kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.