Dispar DIY menyebut, semua objek wisata buka saat libur natal dan tahun baru. Kendati demikian setiap obwis harus memberlakukan 25% dari kapasitas pengunjung.
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, pemerintah membuka wisata dengan pembatasan. Pelancong diminta mematuhi aturan agar tidak terjadi klaster Covid-19 baru.
Libur Natal dan tahun baru sudah semakin dekat. Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di momen tersebut dan ini sederet aturannya di sisi pariwisata.
Kebijakan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendapat banyak penolakan. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara
Kawasan Alun-alun Wates saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Meski begitu, objek wisata di Kulon Progo tetap buka dengan standar prokes.