BP2MI menggagalkan pengiriman 6 calon pekerja migran indonesia ilegal ke Kamboja. Awalnya keenam PMI tersebut akan diberangkatkan secara ilegal melalui Medan.
Kepala BP2MI meninjau ujian CBT dan skill tes bagi PMI yang akan bekerja di Korea. Di sana, ada perusahaan yang memungut overcharging kepada senilai Rp 50 juta.
BP2MI mengaku melakukan antisipasi adanya penghentikan sementara penempatan PMI ke Taiwan. Salah satunya, akan beri sanksi perusahaan yang langgar prokes.
BP2MI bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi PMI. Perlindungan PMI ini untuk pemberantasan sindikat pengiriman pekerja migran secara ilegal dari Indonesia.