Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung menyita Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.
Wilmar Group menyerahkan Rp 11,8 triliun sebagai uang jaminan terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Dana akan dikembalikan jika dinyatakan tidak bersalah.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali diperiksa Kejagung terkait korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.