Polisi telah menetapkan F (53) di Tangerang Selatan sebagai tersangka pembunuhan abang kandungnya berinisial N (65). Pelaku ternyata residivis kasus judi.
Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Pinrang, menangkap 12 orang dan menyita 43 motor serta barang bukti lainnya. Proses hukum sedang berlangsung.