detikJatim
Kereta Api Cepat Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional
Kereta api cepat masuk dalam daftar objek vital nasional (obvitnas). Masyarakat diminta untuk turut menjaga keamanan dan tidak berbuat vandal di KA Cepat.
Senin, 28 Agu 2023 18:29 WIB