Krisis keuangan 2008 menyadarkan banyak pemangku kepentingan di sektor keuangan bahwa pelindungan konsumen menjadi faktor yang tidak boleh ditinggalkan.
Program digitalisasi pembayaran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tingkat pedesaan dinilai sudah menunjukan perkembangan yang cukup signifikan.