KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di rutan. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dialihkan status tahanannya ke rumah. Gubernur Riau, Abdul Wahid, juga mengajukan permohonan serupa di sidang.