detikHealth
Fatwa MUI Nyatakan Vaksin COVID-19 Cansino asal China Haram
MUI memutuskan fatwa bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi CanSino Biologics Inc. asal China hukumnya haram. Vaksin tersebut memanfaatkan bagian tubuh manusia.
Minggu, 03 Jul 2022 19:37 WIB