Pemerintah RI resmi melarang TikTok Shop. Larangan ini ditujukan kepada media sosial yang menggabungkan dengan e-Commerce atau dikenal dengan social commerce.
Menteri Perdagangan mengatakan pemerintah akan melarang praktik social commerce hingga warga Banyuasin malu karena Patung Bung Karno yang dinilai tidak mirip.
Gibran mendukung langkah pemerintah melarang TikTok Shop dkk untuk jual beli. Dirinya mengaku sempat riset terkait praktik jual beli melalui media sosial itu.
Menkominfo Budi Arie mengungkap alasan pemerintah melarang media sosial merangkap sebagai e-commerce. Budi Arie menegaskan pemerintah ingin melindungi UMKM.