Kemendagri minta Pemprov DKI Jakarta hingga DPRD menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Ini dilakukan demi mencegah penularan varian baru COVID-19 Omicron.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang meminta pengawasan dan penegakan prokes ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri.