detikBali
Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Didominasi Kasus Narkoba
Kejari Jembrana memusnahkan barang bukti dari 48 perkara pidana, termasuk 22 kasus narkotika. Upaya pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan.
Selasa, 24 Jun 2025 16:13 WIB