Lima kurir ganja divonis seumur hidup setelah terbukti melanggar hukum dengan membawa 128.567 gram ganja. Mereka dapat mengajukan banding dalam 7 hari.
Polrestabes Medan membongkar penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dan 14 ton solar. Ada tiga operator SPBU yang turut ditangkap petugas kepolisian.