Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengumumkan bahwa pemerintah siap merealisasikan stimulus Rp 215 miliar bulan ini.
Mulai 23 Oktober-31 Desember 2020 penumpang pesawat dibebaskan dari tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang kepada perusahaan yang mau mengurusi toilet di tempat wisata.
Garuda Indonesia akan mengimplementasikan peniadaan PSC pada tarif tiket pesawat mulai besok. Dengan demikian, harga tiket pesawat menjadi lebih murah.