Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengusulkan RUU Pekerja GIG untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja lepas di Indonesia. Target disahkan 2026
Hakim MK, Arsul Sani, mengaku tergelitik hanya DPR RI disorot tetapi tidak DPD-MPR dalam permohonan uji materi UU MD3 yang diajukan Koalisi Perempuan-Perludem.