Mendagri Tito Karnavian meneken aturan terkait pencatatan identitas pada dokumen kependudukan. Dalam aturan melarang nama disingkat dan tidak boleh satu huruf.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan bekerja sama dengan BUMN luncurkan program MigorRakyat, penjualan minyak goreng curah hanya Rp 14.000 per liter.