Wapres Ma'ruf Amin berkomentar soal KPU yang telah menetapkan pemenang dalam Pilpres 2024. Ma'ruf mempersilakan bagi pihak yang tidak puas bisa menggugat ke MK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyatakan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Mendagri Tito Karnavian merespons anggapan Pemilu 2024 diwarnai kecurangan. Menurutnya, ketidakpuasan itu bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).