Hasyim diperiksa bersama dua saksi lainnya, yakni PNS Dinas PUPR Malut Rizal dan Kasie Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan Malut Ferdinand Siagian.
93 pegawai KPK akan jalani sidang etik terkait keterlibatan dalam pungutan liar atau pungli (pungli) di Rutan KPK. Sidang etik itu akan dimulai pada 17 Januari.
Dewas KPK menjelaskan perkembangan terkait kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewas menyatakan besaran nilai pungli itu mencapai Rp 6,1 miliar.