Kasus penjambretan yang menewaskan pasutri di Jalan Romokalisari, Benowo, pada Minggu (4/6) belum terungkap. Namun polisi sudah mengidentifikasi pelaku.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai RKUHP masih bernuansa kolonial karena pembaruannya tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan.
Komisi PK untuk melakukan peninjauan kembali atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno telah disahkan. Wakapolri Komjen Gatot Eddy ditunjuk jadi pimpinan sidang.