Pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ada sebanyak 15 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Simak daftarnya.
Masyarakat Bali diminta untuk kerja dari rumah atau melakukan work from home (WFH) pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung November mendatang.
Pada Oktober 2022 ini, terdapat satu hari libur nasional. Cek jatuh di hari apa tanggal merah di bulan Oktober 2022 dan daftar hari penting di bulan ini.
Ratusan perwira polisi kumpul di PTIK berangkat menggunakan bus ke Istana memenuhi panggilan Jokowi. Mereka yang berangkat berpangkat bintang dua hingga AKBP.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan libur hari raya hingga cuti bersama 2023. Tahun depan, ada tambahan 1 hari cuti bersama saat Nyepi sesuai usulan Menag.