Seorang wanita berusia 62 tahun ditangkap di Bandara Pekanbaru karena membawa 694 butir pil ekstasi dari Malaysia. Dia mengaku disuruh dan dibayar untuk itu.
Polisi menangkap 5 pelaku sindikat aborsi ilegal di Makassar, termasuk ASN puskesmas. Praktik aborsi ini berlangsung sejak 2015, dengan tarif hingga Rp 5 juta.
Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) menangkap lima WN China usai melakukan penipuan modus pengantin pesanan. Mereka masing-masing berinisial ZL, WW, LF, LW dan SH.