HNW mengapresiasi sebagian putusan Mahkamah Internasional terkait tuntutan Afrika Selatan soal kejahatan genosida yang dilakukan Israel kepada Palestina (Gaza)
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan agar Israel diadili di pengadilan internasional, atas apa yang disebutnya sebagai kejahatan perang di Gaza.
Dengan begitu, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang UNESCO. Kemudian dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.