Satgas Miras Probolinggo berhasil bongkar penjualan miras ilegal, menyita 285 botol dari warga DT. Penggerebekan dilakukan setelah dua upaya sebelumnya gagal.
Pemkot Serang menutup galian C atau pertambangan pasir dan batu di kawasan Umbul Tengah, Taktakan. Pemkot menyebut galian tersebut beroperasi tanpa izin.