Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Rita diperiksa di Lapas Tangerang.
Pukat UGM mengkritik KPK karena tidak memberikan tuntutan maksimal (5 tahun penjara) terhadap Aziz Syamsuddin, pimpinan DPR yang menyuap 2 mantan penyidik KPK.
Robin menjelaskan Lili menelepon Syahrial saat berkas perkara ada di meja Lili. Dari pengakuan Syahrial, kata Robin, Lili meminta Syahrial menemui anggotanya.
Eks penyidik KPK AKP Robin divonis 11 tahun bui dan denda Rp 500 juta karena menerima suap sebanyak Rp 11,538 miliar. KPK menyatakan putusan sesuai fakta.
Eks penyidik KPK AKP Robin mengajukan permohonan JC usai mengungkap komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Walkot Tanjungbalai. Ini kata KPK.
Saksi Agus Susanto mengaku pernah mengantarkan eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Seusai dari sana, Robin membawa uang dolar.