Pengenaan pajak PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2022.
Pariwisata di wilayah Kabupaten Bandung menunjukkan geliatnya. Selama libur nataru serta libur sekolah, beberapa objek wisata (obwis) diserbu wisatawan.