BPOM melalui Balai Besar POM di Jakarta (BBPOM di Jakarta) menemukan 65 obat ilegal mengandung bahan berbahaya, bisa memicu stroke hingga serangan jantung.
Polsek Neglasari menangkap pemilik toko kosmetik yang menjual obat terlarang atau daftar G di Neglasari, Kota Tangerang. Ratusan butir obat terlarang disita.