Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus penyebaran berita bohong terdakwa Jumhur Hidayat. Sidang ditunda lantaran Jumhur tidak sehat.
Demo protes kenaikan BBM masih terjadi. Hari ini, massa buruh dan mahasiswa akan kembali turun ke jalan untuk memprotes kenaikan BBM di DPR dan Patung Kuda.
Hakim nyatakan Jumhur tidak terbukti menyiarkan berita bohong, melainkan terbukti melakukan tindak pidana menyebarkan berita tidak lengkap terkait omnibus law.