Pemerintah alihkan pasokan gas dari ekspor untuk kebutuhan domestik setelah kebakaran pipa. Pasokan gas kini normal, jaminan stabilitas untuk industri.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pasokan gas di Indonesia normal kembali setelah kebakaran pipa. Gas dialihkan dari ekspor untuk kebutuhan domestik.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi telah terbit.
Industri gas bumi Indonesia terancam akibat menipisnya pasokan, berpotensi menghentikan produksi dan kehilangan lapangan kerja. Solusi impor gas diusulkan.