Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem berencana akan menyesuaikan tarif dari sebelumnya Rp 1.500 per kubik menjadi Rp 3.500 per kubik.
Ratusan pengemudi ojek online menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana. Mereka menuntut aplikator mengevaluasi layanan tarif.