Dalam pembacaan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.
Ristawati menyampaikan kedatangan tim asesor menjadi wujud tekad dan usaha keras Pemkab Kebumen untuk menjadikan Geopark Kebumen masuk Unesco Global Geopark.