Polisi mengungkap hasil autopsi korban kebakaran gedung Terra Drone. Penyebab kematian akibat keracunan gas beracun, 10 dari 22 korban telah teridentifikasi.
Sebanyak 10 jenazah korban kebakaran kantor Terra Drone telah diidentifikasi oleh tim dokter RS Polri. Korban meninggal akibat menghirup asap dan gas berbahaya.
Polisi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Kasus ini berawal dari tuduhan Lisa yang tidak terbukti melalui tes DNA.