Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan penyelidikan oknum polisi yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat masih berjalan.
Benny menyebut saat itu Kompolnas mengutip rilis resmi dari Polres Jaksel karena Kompolnas disebut tak memiliki kewenangan penyelidikan seperti Komnas HAM.
Empat oknum polisi di Halmahera Utara, ditahan usai menganiaya seorang mahasiswa. Kompolnas mempertanyakan pengawasan pimpinan terhadap ulah 4 oknum itu.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholders di kantor Kemenko Polhukam, Jakpus.