Daskim, penyandang disabilitas netra, mengabdikan diri sebagai marbut masjid setelah pulang dari merantau. Ia menerima penghargaan umrah berkat dedikasinya.
Polda Metro Jaya membongkar kasus dukun pengganda uang di Bogor. Pelaku, Mahfud, ditangkap dengan uang palsu senilai Rp 650 juta dan terancam 15 tahun penjara.