Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi terkait pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusaha Harvey Moeis didakwa terlibat korupsi dalam tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Harvey Moeis akan jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi timah hari ini. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan kliennya siap menghadiri sidang