Sebanyak 14 jemaah umrah dari Sukabumi menjadi korban penipuan dokumen perjalanan. Mereka telantar di bandara selama 4 hari setelah tiket dan visa palsu.
Biaya haji furoda mencapai sekitar Rp 550 juta, beda dengan haji reguler yang tidak sampai Rp 90 juta. Namun, haji furoda tidak menunggu hingga puluhan tahun.