detikInet
Kominfo Terus Buru Tunggakan Rp 428 Miliar Sampoerna Telekomunikasi
Kominfo terus memburu PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) agar membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang menunggak selama dua tahun.
Sabtu, 08 Mei 2021 20:01 WIB