PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah haji yang tidak memungkinkan melakukan perjalanan ke jamarat untuk tidak memaksakan diri. Lontar jumrah bisa dibadalkan.
"Jangan sampai gara-gara urusan haji ini nanti Bapak diundang oleh yang 3 huruf itu (KPK) atau Kejagung yang pernah menjadikan orang tersangka soal haji."